Hallo para FANBOY! Hallo All Indonesian 1337 level! Kali ini pembahasan kita mengenai salah satu pionir kuat dalam dunia technology dunia! siapa lagi kalo bukan brand dari Apple Inc yaitu Iphone. Yups! Iphone 7 baru saja dirilis beberapa minggu yang lalu dengan inovasi dan pembahruan dari pendahulunya yaitu iphone 6s dan iphone 6s plus. Iphone 7 tersedia dalam dua tipe yaitu iphone 7 dan iphone 7 plus, dan tentunya dengan harga yang sangat overprice khas gadget apple.
Lalu apakah generasi iphone 7 bisa masuk ke Indonesia? mengingat generasi pendahulunya yaitu generasi iphone 6 , iphone 6s dan iphone 5se dilarang masuk secara legal ke Indonesia. Jawabannya adalah
SAMA! yaitu
generasi iphone 7 dilarang masuk ke Indonesia dengan alasan TKDN atau Tingkat Kandungan Dalam Negerinya tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Jika di awal September lalu iPhone 7 dan iPhone 7 Plus sudah masuk Balai Uji Postel dengan status Proses Dibuat SP3, kini di status terbarunya sudah berubah. Yaitu masuk ke dalam Permohonan Bermasalah di halaman POSTEL. Ya, iPhone 7 dan iPhone 7 Plus sepertinya gagal lagi masuk ke Indonesia seperti 3 jenis iPhone sebelumnya. Yaitu iPhone SE, iPhone 6s dan iPhone 6s Plus.
Dapat kamu lihat pada gambar di awal artikel, status bermasalah untuk setap jenis produk Apple terbaru yang ada di POSTEL tertulis berbeda-beda. Ada yang belum mendapatkan hasil sertifikat TKDN dan ada yang masih harus menempuh uji standar EMC (Electromagnetic Compatibility). Serta ada beberapa catatan pribadi seperti keterangan untuk menghubungi divisi tertentu.
Dengan catatan di POSTEL, rasanya cukup sulit untuk membuat iPhone 7 dan iPhone 7 Plus bisa masuk ke Indonesia secara resmi – setidaknya dalam waktu dekat. Apalagi jika syarat utama yang menjadi kendala adalah TKDN, yaitu ketentuan untuk produk ponsel yang mendukung 4G/LTE dengan batas persentase muatan dalam negeri (baik hardware atau software) dalam hitungan tertentu.
Apakah ada cara lain untuk membuat iPhone bisa masuk Indonesia secara resmi? Kabarnya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan meniadakan proses uji lab saat memberikan sertifikasi. Namun tidak ada pembahasan lebih lanjut mengenai TKDN dan nasib iPhone 7 di Indonesia.
Bagaimana pendapat para pembaca sekalian?
(sumber : makemac.com)
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Jangan Bermimpi Beli Iphone 7 di Indonesia! Iphone 7 Ilegal di Indonesia"
Post a Comment