Hallo all Indonesian hackers! kali ini kita kembali menyapa anda tentunya dengan artikel yang mungkin anda sudah bosan membacanya karena setiap hari ada saja yeng melakukan kasi deface atau aksi hacking terhadap website-website resmi milik pemerintahan republik Indonesia. Tapi berita yang kami beritakan kepada anda ini adalah berita-berita yang memang layak untuk anda simak, entah itu dari prestasi sang hacker, kenekatan sang hacker atau mungkin kekonyolan sang hacker. Karena kami hanya memberitakan hacker-hacker yang melakukan aksinya diatas rata-rata bukan yang standart-standart saja.
Kali ini berita datang dari empat website resmi milik Kejaksaan Tinggi Lampung yang berhasil disusupi oleh kelompok hacker yang mengatasnamakan dirinya sebagai Cyber Nusantara. Berikut ini adalah keempat website yang diretas oleh sang hacker , berikut juga mirrornya :
1. http://kejati-lampung.go.id/x.htm | Mirror
2. http://oprek.kejati-lampung.go.id/x.htm | Mirror
3. http://pengaduan.kejati-lampung.go.id/x.htm | Mirror
4. http://perpustakaan.kejati-lampung.go.id/x.htm | Mirror
Bisa anda perhatikan bahwa kelompok hacker Cyber Nusantara tidak mengganti halaman depan atau index website tersebut, tapi hanya mengupload file x.htm pada keempat website tersebut. Tapi walaupun begitu jika ingin mungkin sang hacker bisa saja mengganti halaman depan keempat website tersebut karena sang hacker sudah berhasil masuk ke webroot website Kejaksaan Tinggi Lampung dan bisa mengupload file pada webroot keempat website tersebut. Pertanyaannya adalah.. Apakah kelompok hacker ini tidak takut dijerat oleh UU ITE yang baru saja direvisi? mengingat bahwa website yang mereka deface adalah website institusi hukum yang tentu saja sudah sangat upadate sekali tentang dunia hukum di negeri ini. Dan sampai berita ini diturunkan keempat file x.htm yang diupload oleh sang hacker masih bisa diakses dan belum di delete oleh sang admin.

No comments:
Post a Comment